Name : VANYA IRONIES
NIM : U20151034
Class : 1st IAT
1.
Demokratisasi Masyarakat Indonesia Melalui Pemberdayaan Civil
Society
Civil society adalah perkumpulan warga masyarakat dari suatu negara
yang demokrasi yang dapat bebas aktif dalam segala hal selama hal-hal tersebut
masih berkaitan dengan kepentingan-kepentingan kemasyaratan pada umumnya. Civil
society di Eropa Timur didasari oleh penguatan yang dibawahi para
ilmuwan-ilmuwan terkenal dan terkemuka seperti Jaek Kuron, Adam Michnik dan
kawan-kawan. Mereka melakukan beberapa penemuan baru yang diterapkan kemudian pada pembentukan bebrapa sistem
seperti sistem politik, sistem ekonomi bagi bangsa demokratis baru seperti
Indonesia.
Demokratisasi di
Indonesia sepertinya telah terpengaruhi oleh proyek Pencerahan (Enlightenment).
Dalam bebrapa bentuk sistem, baik itu sistem politik ataupun sistem ekonomi.
Wacan demokratisasi melalui penguatan atau pemberdayaan civil society ini
dianggap memiliki kecocokan dan kesetaraan yang sangat tinggi dalam
penggunaannya sebagai salah satu media di Indonesia, setidaknya dapat
dimengerti dalam bentuk upaya dan penemuan pardigma wacana diatas. Sepeti
negeri di Eropa Timur, Indonesia juga telah bertumbuh menjadi negara yang
berkekuatan yang tidak tertandingi dalam
mengelola perekonomian, politik, dan sosial budaya selama tidak kurang dari dua
puluh tahun. Keberhasilan suatu negara Orde Baru dalam memprovokasi proses
penataan ulang sistem sosial, sistem ekonomi, dan sistem politik itu telah
menjadikan negara tersebut sebagai kekuatan yang lebih condong seolah-olah
tidak akan ada negara-negara lain yang bisa menandinginya. Karena penampilan
sebuah negara Orde Baru itu dikategorikan dalam otoriter-birokratik oleh pakar
politik, sebab negara Orde Baru itu telah berhasil berperan penting dalam
proses mengalokasikan modal dengan munculnya militer.
Strategi
demokratisasi melalui civil society ini dilakukan dengan cara penyemaian dan
pertumbuahn budaya civil yang terus berlanjut pada masyarakat melalui
pendidikan dan sosialisasi, misal disekolah, kelompok, ataupun
organisasi-organisasi demokratik yang mampu bernalar dan menggunakan rasionya
untuk terlibat aktif dalam mengambil keputusan dalam bermasyarakat. Dan
demokratisasi melalui civil society di Indonesia ini memiliki keterkaitan dan
kesetaraan yang tinggi dalam jangka waktu yang cukup panjang, lagipula jika
kita mengingat bahwa percepatan berubahnya sosial, politik, ekonomi, serta
ideologi di negara kita berada pada skala global. Dan suatub pelajaran dari
Eropa Timur bagi negara kita adalah sistem politik yang mengasingkan diri dari
rakyat itu tidak akan abadi dan akan selalu mengalami kemerosotan dan
kemunduran, baik itu dari dalam pemerintahan tersebut maupun dari luar.
2.
Relevansi Hukum Islam Dengan Universalisme HAM Internasional
Di indonesia, banayak kesulitan yang menghadang hak asasi manusia
(HAM). HAM bagaikan tidak berarti, padahal HAM itu adalah hak yang harus
dimiliki oleh setiap manusia dan harus dipenuhi oleh suatu negara atau
pemerintah. Padahal dalam Pancasila telah disebutkan bahwa dalam sila ke-4 itu
berbunyi yang intinya rakyat dalam suatu negara itu dipimpin oleh pemerintah
yang bijaksana dan baik dalam memimpin serta memberikan hak warga negara sesuai
hak mereka masing-masing. Namun HAM yang berlaku di negara kita Indonesia kini
banyak terpengaruh dan lebih condong terhadap kelakuan orang-orang Barat atau
kebarat-baratan walaupun HAM itu sendiri tercetus oleh orang Barat. Alih-alih
jika mereka dikritik atas perilaku mereka contoh penampilan atau style, mereka
akan menanggapibahwa itu adalah HAM, setiap orang orang berhak dan bebas demi
kenikmatan diri mereka sendiri, baik itu
dari penampilan atau sikap kurang ajar mereka. Sehingga dalam kehidupan
sehari-haripun sikap mereka semakin tak karuan. Karena mayoritas penduduk
Indonesia banyak memeluk agama Islam, maka hukuman yang seharusnya pantas
didapatkan bagi sipelanggar aturan yang tidak sesuai dengan UU yang berlaku,
malah Islam dikatakan identik dengan kekerasan, banyak orang mengatakan bahwa
Islam itu tidak menghargai HAM sama sekali, sampai-sampai ada yang mengatakan
bahwa mereka “Islamfobia”. Padahal Islam itu sendiri ingin menyelaraskan antara
agama dan HAM.
Dalam suatu perdebata, Islam menanggapi bahwa Islam itu beriringan
dengan HAM. Dan HAM yang sejati itu hanya dapat terwujud dibawah hukum Islam.
Islam beriringan dengan HAM yaitu bahwa dalam Al-Qur’an telah disebutkan bahwa
keadilan dan perlindungan kehidupan serta martabat dan harga diri manusia itu
merupakan sebagian dari Syari’at Islam.
|
“Sungguh Allah memerintahkan agar
berbuat adil dan berbuat baik terhadap sesama kerabat dan Ia juga melarang
terhadap perbuatan keji dan dan munkar dan sesuatu yang dibenci. Karena itu Ia
berbuat demikian agar kamu mengingat dan mengambil pelajaran”
Sebenarnya Islam tidak
egois terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam kehidupan, malah
Islam memberikan pendapat untuk saling bekerjasama dan tolong menolong
(ta’awun) demi kebaikan manusia dalam bermasyarakat. Islam menyeru agar manusia
itu itu berinteraksi dan saling bertukar pikiran. HAM internasional itu
bertujuan kemanusiaan yang universal untuk melindungi setiap individu terhadap
penyalahgunaan sistem negara demokrasi.
Sudah menjadi perdebatan dahsyat tentang universalisme
hukum HAM. Universalitas HAM itu bersifat menerima pemikiran yang terlalu umum
dan mendunia terhadap ide dari HAM dan universalisme HAM itu masih memiliki
keterkaitan dengan penafsiran serta diterapkannya ide HAM internasional.
Sedangkan kecocokan dan keterkaitan hukum Islam dengan mendunianya hukum HAM
internasional ingin memastikan terhadapperwujudan HAM internasional dalam dunia
muslim secara keseluruhan. Banyak konsep dan nilai kemanusiaan yang harus
diwujudkan demi menghidupkan HAM internasional seiring diterapkannya hukum
ISLam dalam negara muslim.
3.
Fungsi Demokrasi
a.
Demokrasi Sebagai Sistem Hidup Dan Lifestyle
Dalam pelaksanaan demokrasi dalam suatu negara, perlu adanya sikap
yang demokratis dalam diri penyelenggara negara tersebut ataupun warga negara
itu sendiri. Demokrasi itu sendiri masih membutuhkan perangkat atau alat yang
dapat mendukung sehingga demokrasi itu dapat berjalan dan terlaksana, sebagai
contoh dari perangkat itu yaitu mind set sosial dari masyarakat negara tersebut
bahwa demokrasi harus dijadikan sebagai sistem hidup dalam bermasyarakat.
Dari beberapa pendapat, demokrasi merupakan sebuah nilai yang patut
dihayati dan harus dibudayakan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga demokrasi
itu dapat dijadikan adab dan kesopanan dari nilai demokrasi dalam hidup yang
demokratis dan perlu untuk dikembangkan. Misal, penyelesaian perselisihan
secara damai dan musyawarah, memajukan pendidikan dengan menggratiskan biaya sekolah
bagi rakyat kurang mampu, dan lain-lain.
Maka dalam pelaksanaan kehidupan yang demokratis, diperlukan sekali
kepribadian-kepribadian yang diliputi beberapa hal. Misal toleransi, dengan
bertoleransi maka tidak akan pernah ada perselisihan dan sikap saling mengejek
satu sama lain. Sehingga mereka akan saling memahami dan saling mengerti juga tidak
mengganggu aktivitas orang lain. Dengan begitu, nilai-nilai demokrasi akan
tumbuh berkembang dan menjadi kokoh dikalangan masyarakat dalam suatu negara
yang demokrasi.
b.
Demokrasi Sebagai Sistem Politik
Demokrasi dalam perkembangannya, selain terpahami menjadi bentuk
pemerintahan, demokrasi juga berperan sebagai sistem politik dalam suatu
negara. Sistem politik didunia ini dinyatakan ada dua, pertama sistem politik
demokrasi, dan yang kedua sistem politik non-demokrasi atau tidak demokrasi.
Maksud sistem politik yang demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang bebas
dalam memberikan berpendapat dan kebebasan warga negara untuk memberikan suara
dan keluh kesah mereka kepada pemimpin mereka.
Jadi warga dari suatu negara tersebut bebas tanpa larangan dalam
memberikan suara untuk memilih pemimpin mereka. Pemimpinnya dipilih dari
rakyat, rakyat bebas memilih dan ikut andil dalam pemilihin pemimpin mereka siapa
yang akan memimpin mereka dalam negara tersebut. Lain halnya dengan sistem yang
bersifat kerajaan, pemimpinnya adalah seorang raja, lalu pemimpin selanjutnya
adalah anak raja, selanjutnya anak dari raja, hingga seterusnya. Ini merupakan
sistem politik yang bukan bersifat demokrasi melainkan bersifat monarki dalam
suatu pemerintahan. Jadi rakyat tidak bisa dan tidak bebas dalam menentukan
pemimpin mereka, maka mau tidak mau rakyat
menerima walaupun rakyat tidak senang ataupun tidak setuju.
Dengan sistem pemerintahan yang demokratis, banyak memberikan
keuntungan bagi suatu warga negara, karena warga negara banyak memiliki
kebebasan untuk bergabung dan membentuk organisasi-organisasi politik untuk
mempengaruhi peraturan pemerintah dan membuat kebijakan yang dapat
menguntungkan diri mereka sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar