Pengikut

Senin, 04 Januari 2016

Pendidikan Kewarganegaraan

Name  : VANYA IRONIES
NIM    : U20151034
Class   : 1st IAT

1.      Demokratisasi Masyarakat Indonesia Melalui Pemberdayaan Civil Society

Civil society adalah perkumpulan warga masyarakat dari suatu negara yang demokrasi yang dapat bebas aktif dalam segala hal selama hal-hal tersebut masih berkaitan dengan kepentingan-kepentingan kemasyaratan pada umumnya. Civil society di Eropa Timur didasari oleh penguatan yang dibawahi para ilmuwan-ilmuwan terkenal dan terkemuka seperti Jaek Kuron, Adam Michnik dan kawan-kawan. Mereka melakukan beberapa penemuan baru yang diterapkan  kemudian pada pembentukan bebrapa sistem seperti sistem politik, sistem ekonomi bagi bangsa demokratis baru seperti Indonesia.
            Demokratisasi di Indonesia sepertinya telah terpengaruhi oleh proyek Pencerahan (Enlightenment). Dalam bebrapa bentuk sistem, baik itu sistem politik ataupun sistem ekonomi. Wacan demokratisasi melalui penguatan atau pemberdayaan civil society ini dianggap memiliki kecocokan dan kesetaraan yang sangat tinggi dalam penggunaannya sebagai salah satu media di Indonesia, setidaknya dapat dimengerti dalam bentuk upaya dan penemuan pardigma wacana diatas. Sepeti negeri di Eropa Timur, Indonesia juga telah bertumbuh menjadi negara yang berkekuatan  yang tidak tertandingi dalam mengelola perekonomian, politik, dan sosial budaya selama tidak kurang dari dua puluh tahun. Keberhasilan suatu negara Orde Baru dalam memprovokasi proses penataan ulang sistem sosial, sistem ekonomi, dan sistem politik itu telah menjadikan negara tersebut sebagai kekuatan yang lebih condong seolah-olah tidak akan ada negara-negara lain yang bisa menandinginya. Karena penampilan sebuah negara Orde Baru itu dikategorikan dalam otoriter-birokratik oleh pakar politik, sebab negara Orde Baru itu telah berhasil berperan penting dalam proses mengalokasikan modal dengan munculnya militer.
            Strategi demokratisasi melalui civil society ini dilakukan dengan cara penyemaian dan pertumbuahn budaya civil yang terus berlanjut pada masyarakat melalui pendidikan dan sosialisasi, misal disekolah, kelompok, ataupun organisasi-organisasi demokratik yang mampu bernalar dan menggunakan rasionya untuk terlibat aktif dalam mengambil keputusan dalam bermasyarakat. Dan demokratisasi melalui civil society di Indonesia ini memiliki keterkaitan dan kesetaraan yang tinggi dalam jangka waktu yang cukup panjang, lagipula jika kita mengingat bahwa percepatan berubahnya sosial, politik, ekonomi, serta ideologi di negara kita berada pada skala global. Dan suatub pelajaran dari Eropa Timur bagi negara kita adalah sistem politik yang mengasingkan diri dari rakyat itu tidak akan abadi dan akan selalu mengalami kemerosotan dan kemunduran, baik itu dari dalam pemerintahan tersebut maupun dari luar.

2.      Relevansi Hukum Islam Dengan Universalisme HAM Internasional

Di indonesia, banayak kesulitan yang menghadang hak asasi manusia (HAM). HAM bagaikan tidak berarti, padahal HAM itu adalah hak yang harus dimiliki oleh setiap manusia dan harus dipenuhi oleh suatu negara atau pemerintah. Padahal dalam Pancasila telah disebutkan bahwa dalam sila ke-4 itu berbunyi yang intinya rakyat dalam suatu negara itu dipimpin oleh pemerintah yang bijaksana dan baik dalam memimpin serta memberikan hak warga negara sesuai hak mereka masing-masing. Namun HAM yang berlaku di negara kita Indonesia kini banyak terpengaruh dan lebih condong terhadap kelakuan orang-orang Barat atau kebarat-baratan walaupun HAM itu sendiri tercetus oleh orang Barat. Alih-alih jika mereka dikritik atas perilaku mereka contoh penampilan atau style, mereka akan menanggapibahwa itu adalah HAM, setiap orang orang berhak dan bebas demi kenikmatan diri mereka sendiri, baik itu  dari penampilan atau sikap kurang ajar mereka. Sehingga dalam kehidupan sehari-haripun sikap mereka semakin tak karuan. Karena mayoritas penduduk Indonesia banyak memeluk agama Islam, maka hukuman yang seharusnya pantas didapatkan bagi sipelanggar aturan yang tidak sesuai dengan UU yang berlaku, malah Islam dikatakan identik dengan kekerasan, banyak orang mengatakan bahwa Islam itu tidak menghargai HAM sama sekali, sampai-sampai ada yang mengatakan bahwa mereka “Islamfobia”. Padahal Islam itu sendiri ingin menyelaraskan antara agama dan HAM.
Dalam suatu perdebata, Islam menanggapi bahwa Islam itu beriringan dengan HAM. Dan HAM yang sejati itu hanya dapat terwujud dibawah hukum Islam. Islam beriringan dengan HAM yaitu bahwa dalam Al-Qur’an telah disebutkan bahwa keadilan dan perlindungan kehidupan serta martabat dan harga diri manusia itu merupakan sebagian dari Syari’at Islam.
Description: http://c00022506.cdn1.cloudfiles.rackspacecloud.com/16_90.png
 “Sungguh Allah memerintahkan agar berbuat adil dan berbuat baik terhadap sesama kerabat dan Ia juga melarang terhadap perbuatan keji dan dan munkar dan sesuatu yang dibenci. Karena itu Ia berbuat demikian agar kamu mengingat dan mengambil pelajaran”
Sebenarnya Islam tidak egois terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam kehidupan, malah Islam memberikan pendapat untuk saling bekerjasama dan tolong menolong (ta’awun) demi kebaikan manusia dalam bermasyarakat. Islam menyeru agar manusia itu itu berinteraksi dan saling bertukar pikiran. HAM internasional itu bertujuan kemanusiaan yang universal untuk melindungi setiap individu terhadap penyalahgunaan sistem negara demokrasi.
            Sudah menjadi perdebatan dahsyat tentang universalisme hukum HAM. Universalitas HAM itu bersifat menerima pemikiran yang terlalu umum dan mendunia terhadap ide dari HAM dan universalisme HAM itu masih memiliki keterkaitan dengan penafsiran serta diterapkannya ide HAM internasional. Sedangkan kecocokan dan keterkaitan hukum Islam dengan mendunianya hukum HAM internasional ingin memastikan terhadapperwujudan HAM internasional dalam dunia muslim secara keseluruhan. Banyak konsep dan nilai kemanusiaan yang harus diwujudkan demi menghidupkan HAM internasional seiring diterapkannya hukum ISLam dalam negara muslim.


3.      Fungsi Demokrasi
a.      Demokrasi Sebagai Sistem Hidup Dan Lifestyle

Dalam pelaksanaan demokrasi dalam suatu negara, perlu adanya sikap yang demokratis dalam diri penyelenggara negara tersebut ataupun warga negara itu sendiri. Demokrasi itu sendiri masih membutuhkan perangkat atau alat yang dapat mendukung sehingga demokrasi itu dapat berjalan dan terlaksana, sebagai contoh dari perangkat itu yaitu mind set sosial dari masyarakat negara tersebut bahwa demokrasi harus dijadikan sebagai sistem hidup dalam bermasyarakat.
Dari beberapa pendapat, demokrasi merupakan sebuah nilai yang patut dihayati dan harus dibudayakan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga demokrasi itu dapat dijadikan adab dan kesopanan dari nilai demokrasi dalam hidup yang demokratis dan perlu untuk dikembangkan. Misal, penyelesaian perselisihan secara damai dan musyawarah, memajukan pendidikan dengan menggratiskan biaya sekolah bagi rakyat kurang mampu, dan lain-lain.
Maka dalam pelaksanaan kehidupan yang demokratis, diperlukan sekali kepribadian-kepribadian yang diliputi beberapa hal. Misal toleransi, dengan bertoleransi maka tidak akan pernah ada perselisihan dan sikap saling mengejek satu sama lain. Sehingga mereka akan saling memahami dan saling mengerti juga tidak mengganggu aktivitas orang lain. Dengan begitu, nilai-nilai demokrasi akan tumbuh berkembang dan menjadi kokoh dikalangan masyarakat dalam suatu negara yang demokrasi.

b.      Demokrasi Sebagai Sistem Politik

Demokrasi dalam perkembangannya, selain terpahami menjadi bentuk pemerintahan, demokrasi juga berperan sebagai sistem politik dalam suatu negara. Sistem politik didunia ini dinyatakan ada dua, pertama sistem politik demokrasi, dan yang kedua sistem politik non-demokrasi atau tidak demokrasi. Maksud sistem politik yang demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang bebas dalam memberikan berpendapat dan kebebasan warga negara untuk memberikan suara dan keluh kesah mereka kepada pemimpin mereka.
Jadi warga dari suatu negara tersebut bebas tanpa larangan dalam memberikan suara untuk memilih pemimpin mereka. Pemimpinnya dipilih dari rakyat, rakyat bebas memilih dan ikut andil dalam pemilihin pemimpin mereka siapa yang akan memimpin mereka dalam negara tersebut. Lain halnya dengan sistem yang bersifat kerajaan, pemimpinnya adalah seorang raja, lalu pemimpin selanjutnya adalah anak raja, selanjutnya anak dari raja, hingga seterusnya. Ini merupakan sistem politik yang bukan bersifat demokrasi melainkan bersifat monarki dalam suatu pemerintahan. Jadi rakyat tidak bisa dan tidak bebas dalam menentukan pemimpin mereka, maka mau tidak mau rakyat  menerima walaupun rakyat tidak senang ataupun tidak setuju.
Dengan sistem pemerintahan yang demokratis, banyak memberikan keuntungan bagi suatu warga negara, karena warga negara banyak memiliki kebebasan untuk bergabung dan membentuk organisasi-organisasi politik untuk mempengaruhi peraturan pemerintah dan membuat kebijakan yang dapat menguntungkan diri mereka sendiri.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar